Alhamdulillah puji syukur kepada Allah atas segala nikmatnya, Blog ini dibuat dengan harapan menjadi sedikit amal baik dibalik segala kekurangan yang kami miliki. semoga ada manfaat bagi para pembaca, amin.

Saturday, January 3, 2015

Fardunya Wudhu'

Berbicara tentang wudhu' berarti kita membicarakan tentang ayat al-Qur'an Yang berbunyi ياأيهالذين أمنوا اذا قمتم الى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وايديكم الى المرافق وامسحوا برؤوسكم وارجلكم الى الكعبين ( المائدة 6
" Wahai orang-orang yang beriman apabila kalian mau mengerjakan sholat maka basuhlah wajah dan kedua tangan sampai siku kalian, usaplah kepala kalian dan basuhlah kedua kaki sampai mata kaki kalian ( al Maidah ayat 6 )
Begitu rinci dan jelasnya ayat ini menjelaskan tentang bagian-bagian anggota tubuh yang merupakan bagian anggota wudhu' yakni Wajah, kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki, kalau hanya melihat kontek ayat ini fardhu wudhu seharusnya hanya ada empat, tapi kenapa banyak orang mengamalkan khususnya kaum Nahdiyyin (NU) mengamalkan fardhunya wudhu sebanyak enama (6) yakni dengan ditambah Niat dan tertib.

tentang penambahan niat para ulama fiqh berpedoman pada sebuah hadits yang berbunyi artinya " sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung pada niat ( Shohih bukhari 52 )
jadi niat adalah sebagai pembeda apakah orang yang membasuh wajah itu hanya sekedar cuci muka atau sedang mengambil wudhu, sehingga pahala itu akan di dapat / di catat ketika niatannya ibadah. jadi niat adalah pembeda apakah perbuatan itu termasuk pada ibadah atau bukan.
tentang tertib, yang menjadi alasan para ulama' fiqih menjadikan tertib sebagai fardhunya wudhu' adalah pertama karena di dalam al-Qur'an tidak dijelaskan kembali / diulang penjelasan fardhunya wudhu dengan redaksi yang dirubah, yang kedua rasulullah selama hidupnya tidak pernah melakukan wudhu dengan mengacak fardhu2 yang sudah di jelaskan dalam alQur'an tersebut, dan biasanya kalau sesuatu itu tidak wajib rasulullah pasti tidak melaksanakannya terus atau beliau menjelaskannya bahwa itu tidak wajib, sehingga para ulama bersepakat bahwa tertib adalah bagian dari fardhunya wudhu'.
jadi fardhunya wudhu ada 6 yakni, Niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan sampai siku, membasuh sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki dan tertib.


Wallahu a'lam bisshowab...

No comments:

Post a Comment

  © Blogger template Foam by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP